BAB I
P E N D A H U L U A N
1. Latar Belakang
Pasar
merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang
berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan
kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual
dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu
barang/jasa yang diperjualbelikan. Semua unsur yang berkaitan dengan hal
ekonomi berada di pasar oligpoli mulai dari unsur produksi, distribusi,
ataupun unsur konsumsi.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga
jual, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam
kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi
melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat
homogen atau identik dengan kartel (kelompok produsen independen yang
bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi),
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
2. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui apa pengertian/definisi dari pasar oligopoli,
b. Dapat mengenal karakteristik dari pasar oligopoli
c. Mengetahui apa-apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli,
d. Mengetahui hubungan antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli,
e. Mengenal model-model oligopoli,
f. Mengetahui jenis-jenis pasar oligopoli,
g. Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli,
h. Mengetahui hambatan-hambatan dalam persaingan oligopoli,
i. Mengetahui contoh-contoh yang berhubungan dengan pasar oligopoli.
BAB II
P E M B A H A S A N
1. Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah
oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks
ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10
sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar
dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang
yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan
saja maka disebut duopoli.
Dalam
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan
sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar.
Perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga
jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha
yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
2. Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara
teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di
dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis
biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus
tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan
perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung
rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung
berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan
perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms
concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam
industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil
mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu
industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%.
Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika
CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh
delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat
dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan
antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang
dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi
optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan
mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam
pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan
output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan
adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing
strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi
adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan
produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan
ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik.
Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung
pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan
produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari
perusahaan-perusahaan lawan.
Di
luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli
yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri
oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas
konsumen terhadap produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan
perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi
perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang
masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan
perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada
menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang
membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat
maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam
upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing
dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non
harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan
investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan
tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan
perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh
informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata
maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan
dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang
diambil.
3. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam
dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil,
semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli.
Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses
produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai
bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil,
untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil
minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan
memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara
200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per
mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk memproduksi
sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya
investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus
menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan
tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi
perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar
oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda
dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan
persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan
kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat
memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang
merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli,
kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk
bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan
manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri
yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang
memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya
hanya terdapat sedikit produsen.
4. Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan
antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan
harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau
“kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa
kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh
adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan
ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh
dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang
sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian
secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya
jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang
menghasilkan produk yang sama.
b. Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan
antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga
dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi
(bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka
ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari
pesaingnya).
Terdapat
beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan
dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan
relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1)
Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah
produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan
dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing
dengan menurunkan harga jual produknya.
2)
Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa
menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar,
maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara
menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual
lebih banyak produknya di pasar.
3)
Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara
langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah
produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.
5. Model Oligopoli
Begitu
kompleksnya situasi dalam pasar oligopoli, sehingga para ekonom
mengembangkan berbagai model untuk menganalisis perilaku oligopolis.
Sayangnya, tidak ada satu pun model yang dapat diterima secara umum
sebagai model terbaik. Berikut ini akan disampaikan beberapa model
oligopoli yang dikembangkan oleh para ekonom.
a. Model Permintaan Yang Patah (Kinked Demand Model)
Model
ini dikembangkan oleh P.M. Sweezy (1939). Sweezy beranggapan bahwa
kalau ada produsen dalam pasar oligopoli yang berusaha menaikkan harga
maka ia akan kehilangan langganan karena tak ada produsen lainnya yang
bersedia menaikkan harga. Namun sebaliknya, produsen dalam pasar
oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab
para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah
lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen
dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi pasar oligopoli tidak dapat
memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan
menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya
terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar
oligopoli saling mempengaruhi, tetapi tidak melakukan kolusi
(kesepakatan).
b. Model Cournot (Cournot Model)
Model
Cournot yang disebut juga duopoli dikembangkan oleh Augustin Cournot
seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis pada tahun 1838. Asumsi
utama dari model ini adalah bahwa jika perusahaan telah menentukan
tingkat produksinya, ,aka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya.
Atas dasar asumsi inilah perusahaan pesaingnya akan menentukan tingkat
produksinya. Dalam pasar duopoli hanya terdapat dua perusahaan yang
menjual produk yang homogen, dengan demikian hanya terdapat satu harga
pasar. Harga pasar ditentukan oleh keseimbangan antara jumlah total
output yang dihasilkan oleh dua perusahaan dengan permintaan pasar.
c. Model Stackelberg (Stackelberg Model)
Dalam
model Stackelberg diasumsikan bahwa di pasar terdapat dua perusahaan,
satu bertindak sebagai pemimpin (leader firm) dan satu perusahaan
berlaku sebagai pengikut (follower). Perusahaan yang bertindak sebagai
pemimpin mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah output yang akan
dihasilkan untuk memperoleh keuntungan maksimum. Atas dasar jumlah
output yang telah ditentukan oleh perusahaan pemimpin ini, perusahaan
pengikut akan bereaksi sesuai dengan ketentuan pada model Cournot, yaitu
menganggap bahwa perusahaan pemimpin tidak akan mengubah tingkat
outputnya.
d. Model Perusahaan Dominan (The Dominant Firm Model)
Model
perusahaan dominan adalah pengembangan lebih lanjut dari model
Stackelberg. Dalam model ini juga terdapat perusahaan dominan yang
bertindak selaku pemimpin dasar serta perusahaan-perusahaan lain sebagai
pengikut. Perbedaannya adalah bahwa perusahaan-perusahaan pengikut
tidak bereaksi mengikuti model Cournut, melainkan mereka bereaksi
seolah-olah mereka berada dalam pasar yang bersaing sempurna. Dengan
demikian perusahaan-perusahaan pengikut bertindak sebagai penerima harga
(price taker), yaitu akan menerima berapapun harga yang ditetapkan oleh
perusahaan pemimpin dan akan menghasilkan output pada kondisi dimana
marginal costnya sama dengan tingkat harga.
6. Jenis-jenis Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis
ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan
merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada
produk air mineral.
b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar
ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia
yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan
Suzuki.
7. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Tentu
saja pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan
dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan
inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar
dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan
perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan
persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam
industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk
memasuki pasar ini. Sehngga keuntungan lebih normal berlangsung dalam
jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan
melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi.
Selain
itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam
pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam
harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang
besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan
harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen
akan diuntungkan serta adanya efisiensi dalam menjalankan produksi dan
persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen
dalam hal harga dan kualitas barang.
Adapun
kekurangan dari pasar ini adalah tidak adanya efisiensi dalam
menggunakan sumber-sumber daaya. Efisiensi penggunaan sumber daya akan
tercapai apabila ongkos marjinal sama dengan harga. Pada umumnya keadaan
ini tidak dicapai pada pasar oligopoli. Tetapi jika dipandang dari
sudut skala ekonomis yang mungkin diperoleh, terdapat kemungkinan bahwa
perusahaan oligopoli akan memproduksi barang dengan ongkos yang lebih
rendah daripada perusahaan yang ada dalam persaingan sempurna. Terdapat
rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli, akan terjadi
perang harga dan produsen dapat melakukan kerja sama (kartel) yang pada
akhirnya akan merugikan konsumen. Selain itu juga dibutuhkan investasi
dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomi
yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk
masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak
paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain
untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki
pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya,
adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh
pemerintah sehingga perusahaan lain tidak memasuki pasar, adanya
kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat
membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.
8. Hambatan Dalam Persaingan Oligopoli
Biasanya
perusahaan yang bermain dalam persaingan oligopoli adalah perusahaan
yang telah mapan, baik dari segi pengalaman, modal, sumber daya (manusia
dan bahan baku) serta teknologi. Oleh karena itu, untuk persaingan
oligopoli agaknya sukar bagi perusahaan baru untuk memasukinya, terutama
pada persaingan yang didalamnya terdapat kesepakatan/kartel.
Adapun hambatan-hambatan itu diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Skala Ekonomis
Perusahaan
yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki
kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar
produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah
ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan
relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih
murah bila dibandingkan para pendatang baru.
b. Ongkos Produksi yang Berbeda
Perusahaan
bisa menurunkan biaya produksi dengan membuka kapasitas produksi baru
daripada tetap menggunakan kapasitas yang lama dan seterusnya, sementara
bagi perusahaan baru hal itu dilakukan karena harus mengeluarkan segala
macam biaya yang tidak disertai dengan produksi langsung (misalnya
biaya pendidikan karyawan agar menjadi terampil).
c. Keistimewaan Hasil Produksi
Bagi
perusahaan yang telah lama berdiri dan sama lamanya dengan produk yang
dihasilkan menyebabkan produk tersebut menjadi dikenal oleh masyarakat
dan menciptakan konsumen yang loyal pada produknya. Selain itu,
berhubung dengan tingkat kerumitan produk yang dihasilkan membuat
perusahaan baru haruslah dengan cermat dan hati-hati mempelajarinya
sehingga membutuhkan waktu yang lama, sementara bagi perusahaan lama hal
tersebut adalah hal biasa.
Selanjutnya,
keistimewaan lain adalah bahwa perusahaan lama menghasilkan produk yang
berfungsi sama akan tetapi disesuaikan dengan tingkatan pemakaiannya.
Misalkan, INTEL, perusahaan penghasil processor terkenal, sebelumnya
bersaing dengan Cyrix dan AMD dengan mengandalkan produknya, yaitu Intel
Pentium (1-4). Akan tetapi, berhubung banyak pemakai komputer (PC)
hanya untuk menjalankan operasi-operasi/program biasa seperti pengolah
data, spreadsheet dan tampilan slide yang hanya membutuhkan procesor
biasa yang umumnya diisi oleh Cyrix dan AMD, maka INTEL pun membuat
Celeron dengan harga relatif sama dengan pesaingnya, namun dengan
kemampuan sama dengan pendahulunya (Pentium 1-4).
9. Contoh yang Berhubungan dengan Pasar Oligopoli
Industrusi
transportasi udara dan TELKOM mewarisi struktur pasar
monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral, sehingga di
masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu
melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam
pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang
terlibat.
Industri
transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar
monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa
terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat yang besar
karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi
industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti
itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih sangat dominan sehingga
mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan
baik.
Struktur
pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku
didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai
setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada
di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka
carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta
sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar
saja. Ini terjadi karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi
pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom
dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami tekanan dari publik,
konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih
bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat
oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk
teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada
persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan
sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga membuat
banyak item biaya yang dikurangi.
Pulsa
untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari
produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai
layanan internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin
terbuka, konsumen dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang
lebih banyak pada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa
telepon akan lebih murah.
Contoh
lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli
penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing.
Untuk mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya
saing dengan melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan
usahanya.